Blitar, Memo.co.id
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur pendukung sektor pertanian tembakau.
Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata
Program ini salah satunya mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di sejumlah wilayah sentra pertanian tembakau di Kabupaten Blitar.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menjelaskan bahwa pembangunan JUT dan JIT yang dibiayai oleh DBHCHT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya tembakau. Selain itu, DKPP juga menyediakan bantuan pembenihan tembakau agar petani lebih mudah mendapatkan benih berkualitas.
Baca Juga: Elim Tyu Samba Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Harus Jadi Motor Perubahan
“Fasilitas JUT dan JIT yang kita bangun bertujuan meningkatkan hasil pertanian. Sementara itu, bantuan benih tembakau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hasil panen sesuai standar yang diharapkan,” kata Toha Mashuri, Selasa (1/7/2025).












