Example floating
Example floating
BLITAR

DKPP Kabupaten Blitar Bangun Infrastruktur Pertanian Tembakau Lewat Alokasi DBHCHT

Prawoto Sadewo
×

DKPP Kabupaten Blitar Bangun Infrastruktur Pertanian Tembakau Lewat Alokasi DBHCHT

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk membangun infrastruktur pendukung sektor pertanian tembakau.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

Program ini salah satunya mencakup pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) di sejumlah wilayah sentra pertanian tembakau di Kabupaten Blitar.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menjelaskan bahwa pembangunan JUT dan JIT yang dibiayai oleh DBHCHT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya tembakau. Selain itu, DKPP juga menyediakan bantuan pembenihan tembakau agar petani lebih mudah mendapatkan benih berkualitas.

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

“Fasilitas JUT dan JIT yang kita bangun bertujuan meningkatkan hasil pertanian. Sementara itu, bantuan benih tembakau diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hasil panen sesuai standar yang diharapkan,” kata Toha Mashuri, Selasa (1/7/2025).

Sementara Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat 13 titik lokasi pembangunan infrastruktur yang tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan. Dari jumlah tersebut, enam titik difokuskan untuk pembangunan JUT dan tujuh titik untuk JIT.

Baca Juga: Refleksi Setahun Pemkot Blitar: 70 Penghargaan hingga Tantangan Pangkas APBD 80 Persen

“Pembangunan ini sangat penting dalam mendukung akses petani menuju lahan dan menjamin ketersediaan air irigasi, terutama saat musim tanam tembakau. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan efisiensi dan produktivitas,” jelas Matsafii.

Setiap titik proyek mendapatkan alokasi dana antara Rp150 juta hingga Rp200 juta. Seluruh pelaksanaan proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, dengan pengawasan langsung dari DKPP.

“Kami pastikan dana langsung disalurkan ke rekening kelompok tani. DKPP juga aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani,” tambahnya. **