Blitar, Memo.co.id
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: FORMAT “Naik Kelas”, Persoalan Bansos Blitar Dibawa ke Senayan
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S, S.H, M.Kn, serta diikuti oleh anggota Banggar, staf pendukung dan Tim TAPD Kabupaten Blitar.
Dalam pembukaannya, pimpinan DPRD meminta penjelasan dari TAPD terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: MWC NU Sutojayan Bekali Imam Sholat Demi Ramadhan Lebih Khusyuk












