Example floating
Example floating
TULUNGAGUNG

Koperasi Merah Putih di Tulungagung Siap Beroperasi, Hadapi Tantangan Modal

A. Daroini
×

Koperasi Merah Putih di Tulungagung Siap Beroperasi, Hadapi Tantangan Modal

Sebarkan artikel ini
Koperasi Merah Putih di Tulungagung

Tulungagung, Memo
Sebanyak 271 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung siap meluncurkan operasionalnya secara serentak pada pertengahan Juli 2025. Meski legalitasnya telah rampung dan koordinasi lintas sektor bersama perbankan serta perguruan tinggi telah digelar, koperasi-koperasi ini dihadapkan pada tantangan besar: kebutuhan modal awal yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, mengungkapkan bahwa seluruh proses legalisasi bagi ratusan Koperasi Merah Putih di wilayahnya sudah selesai. Pengukuhan para pengurus dan pengawas direncanakan pada Senin, 14 Juli 2025. Setiap koperasi akan diisi oleh delapan orang pengurus dan pengawas, sehingga total ada 2.168 individu yang akan dikukuhkan sebagai pengelola.

Baca Juga: Ancaman Longsor Intai Jalur Lintas Selatan Tulungagung Akibat Kondisi Lereng Tebing Belum Stabil

Rapat koordinasi dengan perbankan pun telah dilaksanakan. “Kami menggelar rapat dengan melibatkan perbankan dengan tujuan agar nanti tidak hanya pengukuhan saja, melainkan juga memberikan informasi atau skema pembiayaan,” jelas Slamet, Rabu (9/7/2025).

Namun, kendala utama terletak pada modal awal. Sesuai ketentuan, setiap anggota koperasi hanya diwajibkan menyetor simpanan pokok sebesar Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu. Dengan asumsi 20 anggota per koperasi, total modal yang terkumpul baru sekitar Rp 1,2 juta per koperasi. Jumlah ini dinilai sangat jauh dari kata cukup untuk menopang operasional yang ideal.

Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Hasil analisis internal menunjukkan bahwa setiap koperasi setidaknya membutuhkan modal awal antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. “Itu sebabnya operasional Koperasi Merah Putih ini sangat bergantung pada himpunan bank milik negara (Himbara) selaku calon pemodal,” terang Slamet.

Pemerintah pusat dan provinsi telah menetapkan tujuh sektor usaha yang akan dijalankan oleh setiap Koperasi Merah Putih, meliputi Pertanian, Perikanan, Cold Storage, Ketahanan Pangan, Apotik, Poliklinik, dan Simpan Pinjam.

Baca Juga: Geger Skandal Bulan Puasa Istri Sah Gerebek Suami Oknum Pegawai BUMN Tuban Di Kamar Hotel Bareng ASN Tulungagung Hingga Viral Di Medsos

Namun, beberapa sektor seperti Apotik dan Poliklinik disebut membutuhkan biaya besar serta fasilitas bangunan yang tidak sederhana. Menyadari keterbatasan modal, Slamet mengisyaratkan kemungkinan penyesuaian skala atau bahkan penundaan untuk sektor-sektor padat modal tersebut.

“Sebenarnya untuk unit usaha Apotik dan Poliklinik ini bisa dikesampingkan jika memang memberatkan operasional Koperasi Merah Putih. Namun untuk Cold Storage saja tentunya butuh bangunan dan fasilitas yang juga ideal dan modalnya tentu tidak kecil,” pungkasnya.

Sektor simpan pinjam pun kemungkinan akan diperkecil skalanya, belajar dari pengalaman koperasi serupa yang belum optimal dalam pengelolaannya.

Kini, fokus utama Koperasi Merah Putih di Tulungagung adalah bagaimana mereka bisa mengatasi jurang modal yang besar ini demi mewujudkan potensi ekonomi yang diharapkan.