Tulungagung, Memo
Langkah bersih-bersih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, kian bergerak agresif. Tidak lagi sekadar menguliti lingkaran dalam birokrasi, radar tim penyidik lembaga antirasuah kini diarahkan penuh ke sektor swasta.
Bertempat di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, KPK menggelar pemeriksaan maraton untuk memburu rantai aliran dana haram (commitment fee) yang diduga mengalir deras ke kantong sang kepala daerah.
Fokus bidikan KPK kali ini sangat spesifik: membongkar peran 12 bos perusahaan rekanan yang diduga kuat menjadi mesin utama penyedia likuiditas ilegal bagi Gatut Sunu. Melalui pemeriksaan di Polda Jatim inilah, tabir persekongkolan tender APBD berskema “Arisan Culas” mulai terkelupas satu demi satu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap deretan direktur perusahaan swasta ini krusial untuk mendalami bagaimana mekanisme pengondisian lelang dilakukan di lapangan, sekaligus melacak muara aliran uangnya.

“Memang benar kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan swasta berkaitan dugaan pemberian fee proyek kepada tersangka GSW (Gatut Sunu Wibowo),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan maraton di Surabaya tersebut.
Mematikan Kompetisi Lewat Sistem Bergilir
Jika dalam tender normal perusahaan bersaing menawarkan harga efisien dan kualitas tertinggi, di Tulungagung kompetisi sehat itu sengaja dimatikan sejak awal. Temuan investigatif KPK mengidentifikasi sedikitnya 12 korporasi penyedia barang dan jasa lokal yang masuk dalam pusaran arisan culas ini.
Di antara deretan elite rekanan Pemda yang dipanggil penyidik, terdapat para petinggi dari CV Mitra Razulka Sakti, CV Tulungagung Jaya, CV Ayem Mulya, CV Sapta Sarana, CV Jaya Sakti, CV Kartika Perkasa, hingga PT Demaz Noer Abadi.
Berdasarkan data yang dihimpun, modus yang mereka gunakan tergolong klasik namun dilakukan secara masif dan terstruktur:
Pemenang Bergilir: Para direktur perusahaan diduga menggelar kesepakatan di bawah tangan sebelum lelang dimulai. Mereka menentukan perusahaan mana yang mendapat giliran memenangkan proyek tertentu, mulai dari pemeliharaan jalan hingga fasilitas vital di RSUD.
Perusahaan Pendamping (Company Backing): Agar sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terlihat sah, kompetitif, dan lolos dari radar pengawasan, perusahaan lain dalam lingkaran arisan ini sengaja mengajukan dokumen penawaran formal. Skenarionya, harga penawaran mereka sengaja ditinggikan (markup) agar kalah.
Kompensasi “Uang Capek”: Rekanan yang mengalah atau sekadar menjadi “pemeran figuran” dalam tender tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka diduga mendapat kompensasi finansial atau jaminan kapling proyek yang akan “dimenangkan” pada gelombang arisan berikutnya.

Instrumen Sandera: Modus “Surat Siluman” Bermaterai Kosong
Mengapa skema culas ini bisa berjalan mulus selama bertahun-tahun tanpa ada pejabat daerah atau rekanan yang berani bernyanyi? Di sinilah aspek paling mengerikan dari gurita korupsi Tulungagung terungkap.
Penyidikan KPK mendapati bahwa Gatut Sunu Wibowo—yang ditangkap bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal—tidak sekadar menerima suap secara pasif. Sang bupati diduga mengondisikan sistem birokrasi dan rekanan melalui instrumen sandera politik yang ketat.
Salah satu modus yang tengah didalami penyidik adalah penggunaan “surat siluman” bermaterai kosong. Pola ini diduga digunakan sebagai alat penekan agar para pejabat di dinas-dinas basah maupun para kontraktor tetap patuh dalam garis komando permainan proyek. Siapa pun yang mencoba keluar dari kesepakatan arisan, surat pengunduran diri atau sanksi jabatan siap dieksekusi seketika.
Sektor Swasta Jadi Kunci
Pemeriksaan maraton di Polda Jatim ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK ingin merampungkan berkas perkara korupsi Tulungagung dari dua sisi sekaligus: penerima dan pemberi. Sektor swasta kini memegang kunci penting. Pengakuan dari para bos rekanan ini akan menjadi alat bukti organik untuk mengunci sangkaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gatut Sunu.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami dokumen kontrak proyek dan manifes aliran keuangan dari 12 perusahaan tersebut. Publik Tulungagung kini menanti, seberapa jauh lingkaran “arisan proyek” ini akan menyeret tersangka-tersangka baru dari korporasi swasta yang selama ini menikmati gurihnya uang rakyat di balik meja kerja sang kepala daerah.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












