Lamongan, Memo
Tirai skandal korupsi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini terbuka lebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan empat individu sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan selama periode anggaran 2017-2019.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta pada Selasa (8/7/2025), menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Meski identitas mereka masih menjadi teka-teki, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berjanji akan segera mengumumkan nama-nama yang terlibat kepada publik. Sebuah langkah transparan yang selalu dinanti masyarakat.
Jerat Kasus Fantastis: Kerugian Negara Capai Rp151 Miliar
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Kasus ini bukanlah barang baru di meja KPK. Lembaga antirasuah ini telah memulai penyidikan sejak 15 September 2023, bahkan saat itu sudah menetapkan tersangka meskipun belum diumumkan ke publik. Angka kerugian keuangan negara yang terkuak sungguh mencengangkan: diperkirakan mencapai Rp151 miliar.
Nominal ini menggambarkan betapa masifnya praktik korupsi yang merampas hak rakyat dan menghambat pembangunan.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
Untuk memperkuat jerat hukum, KPK terus bergerak. Pada 7 Juli 2025, lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Lamongan dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah:
Sigit Hari Mardani, Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Lamongan.
Fitriasih, Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan.
Joko Andriyanto, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Lamongan.
Arkan Dwi Lestari, Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.
Rahman Yulianto, Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Lamongan.
Pemanggilan para saksi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK sedang mengumpulkan kepingan teka-teki untuk merangkai bukti yang lebih kuat, memastikan setiap individu yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Penetapan empat tersangka ini adalah bukti konkret komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi, khususnya di sektor pembangunan daerah, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani rakyat.












