KAYUAGUNG, Memo.co.id
Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menggagalkan pengiriman ganja 70 Kg, dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan pada Sabtu (18/2) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya depan rumah makan Pagi Sore Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Operasi rutin yang dilaksanakan Polres OKI, bersama Polsek Teluk Gelam ini digelar untuk mengantisipasi 3C, narkoba dan lakalantas. 70 Kg daun ganja kering siap edar ini, ditemukan petugas dalam kemasan 70 kantong berbungkus kertas warna coklat. Di bagasi mobil angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) Putra Pelangi dari Kota Medan Sumatera Utara menuju Bogor Jawa Barat.