Blitar, Memo.co.id
Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen pol Hariono, menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota dari berbagai daerah di Indonesia akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak segera dieksekusinya putusan kasasi yang telah dimenangkan PSHT dibawah kepemimpinan Ketua Umum Kangmas Dr Ir Muhammad Taufik Msc, beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno
“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka, kami akan sowan rame-rame ke Kemenkumham,” ujarnya kepada wartawan di sela sela kegiatan halal bihalal dan saresehan warga tingkat II PSHT se Jawa Timur di Gedung Bumdes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Sabtu (26/4/2025) malam.
Kangmas Hariono menegaskan bahwa PSHT di bawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq adalah organisasi yang taat pada proses hukum. Selama tujuh tahun, pihaknya telah menempuh seluruh jalur hukum, mulai dari pengadilan tingkat pertama sampai tingkat kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).
Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar
“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut eksekusinya. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah kami dipaksa untuk tidak taat hukum?” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berbagai upaya, baik formal maupun nonformal, telah dilakukan. Koordinasi dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM sudah ditempuh, bahkan surat telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kejelasan terkait pelaksanaan putusan hukum tersebut.
Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan
“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah komunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah kirim surat ke Presiden. Tapi masalahnya belum juga ada penyelesaian,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas Karangsono, menegaskan kesiapan seluruh pengurus dan anggota di Blitar Raya untuk bergerak apabila ada instruksi dari pimpinan pusat.












