MEMO – Presiden Prabowo Subianto memberikan amanah baru kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Presiden menginginkan agar Mensesneg turut berperan aktif sebagai juru bicara kepresidenan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya memang diminta untuk menjadi juru bicara yang bertugas menyampaikan informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, penambahan tugas ini tidak serta merta mengharuskan dirinya untuk menjalani pelantikan ulang.
“Tidak perlu ada pelantikan khusus. Kita semua diharapkan untuk menjadi juru bicara, terutama saya yang memiliki posisi sebagai Mensesneg. Saya diminta untuk ikut aktif menyuarakan kebijakan pemerintah,” jelas Prasetyo pada Kamis (17/4/2025).
Ketika ditanya mengenai perbedaan tugasnya dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prasetyo memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan atau perubahan peran di PCO.












