MEMO – Presiden Prabowo Subianto memberikan amanah baru kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Presiden menginginkan agar Mensesneg turut berperan aktif sebagai juru bicara kepresidenan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya memang diminta untuk menjadi juru bicara yang bertugas menyampaikan informasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. Namun, penambahan tugas ini tidak serta merta mengharuskan dirinya untuk menjalani pelantikan ulang.
“Tidak perlu ada pelantikan khusus. Kita semua diharapkan untuk menjadi juru bicara, terutama saya yang memiliki posisi sebagai Mensesneg. Saya diminta untuk ikut aktif menyuarakan kebijakan pemerintah,” jelas Prasetyo pada Kamis (17/4/2025).
Ketika ditanya mengenai perbedaan tugasnya dengan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prasetyo memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan atau perubahan peran di PCO.
“Semua berjalan beriringan. PCO tetap menjalankan tugasnya, dan kami diminta untuk turut membantu,” kata Prasetyo.
Mengenai spekulasi yang beredar tentang penunjukannya sebagai juru bicara presiden untuk memperbaiki komunikasi publik, Prasetyo membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya sebagai juru bicara bertujuan untuk memperkuat penyampaian kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
“Tidak juga, bukan itu tujuannya. Ini hanya untuk memperkuat penyampaian kebijakan kita. Jika ada hal-hal yang dirasa kurang, maka kita akan perbaiki,” ucapnya.
Menurut Prasetyo, pemerintah senantiasa membuka diri terhadap komunikasi dengan publik. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menginginkan adanya perbaikan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












