Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Pasangan Suami Istri Nyabu – Tertangkap di Kamar Rumah Digiring ke Kamar Tahanan

A. Daroini
×

Pasangan Suami Istri Nyabu – Tertangkap di Kamar Rumah Digiring ke Kamar Tahanan

Sebarkan artikel ini
Pasangan suami istri nyabu tertangkap polisi

Pasangan suami istri nyabu tertangkap polisi

Banda Aceh, Memo.co.id

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Pasangan suami istri nyabu. Yusrizal bin Usmanm, usia 32 th dan Suria Dewita,usia 28 th, warga Gampong Peulanggahan Kecamatan Kutaraja Banda Aceh, dijebloskan ke kamar tahanan Polres Kota Banda Aceh, setelah nyabu di kamar rumah. Dia tertangkap polisi atas laporan warga sekitar.

AKNP Sugeng Hadi, Wakil Kepala Polresta Banda Aceh mengatakan bahwa pasangan suami istri nyabu tersebut, selain menggunakan narkoba untuk dipakai sendiri, juga menjual kepada para anak muda yang menjadi incaran mereka.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset