MEMO -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengajak para petani hutan untuk mengambil peran aktif dalam mengelola dan menjaga kelestarian hutan melalui skema perhutanan sosial. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan pelestarian lingkungan.
Dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, pada hari Senin, terdapat tiga skema perhutanan sosial yang ditawarkan, meliputi hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan konservasi. Melalui skema-skema ini, Kementerian Kehutanan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan berbagai peruntukan kawasan hutan, seperti yang telah berhasil diimplementasikan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Menhut menekankan bahwa keberadaan tiga skema perhutanan sosial dalam satu area menunjukkan betapa penting dan dibutuhkannya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan untuk terus melibatkan masyarakat secara penuh dalam setiap program.
“Jadi, ini menunjukkan bahwa lokasi ini memiliki partisipasi yang ‘meaningful’, yang bermakna, yang penuh, yang melibatkan masyarakat dari beberapa skema yang tersedia di Kementerian Kehutanan. Sehingga tujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, beliau mengamanatkan untuk melibatkan masyarakat secara penuh dalam program-program,” ungkap Menhut Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan bahwa paradigma atau cara berpikir mengenai hutan perlu diubah. Jika sebelumnya terdapat jarak antara masyarakat dan hutan, kini masyarakat diizinkan untuk masuk dan mengelola kawasan hutan melalui skema-skema seperti perhutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menhut saat mengunjungi Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Bantarkaret, Bogor, pada hari Minggu (16 Maret). Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan dari enam kelompok perhutanan sosial, di antaranya KTH Pabangbon Sejahtera, LPHB Bantarkaret, LPHD Malasari, KTH Ciguha River, KTH Cikaniki Sejahtera, dan KTH Malasari Lestari.
Selain berdialog dengan para petani hutan, Menhut juga melakukan kegiatan simbolis berupa pelepasliaran 265 ekor burung di TNGHS.
“Tadi ada 265 ekor burung yang kita lepaskan, terdiri dari empat jenis,” kata Menhut Raja Antoni.
Rinciannya, 265 ekor burung tersebut terdiri dari 150 ekor jalak kerbau, 50 ekor tekukur, 50 ekor kutilang, dan 15 ekor trucukan.
Saat proses pelepasliaran, Menhut mengajak anak-anak dari lingkungan warga sekitar untuk turut serta melepaskan burung-burung tersebut ke alam bebas. Beliau juga mengingatkan anak-anak untuk tidak menangkap ataupun membunuh burung, terutama yang berada di lingkungan sekitar mereka.
“Ada beberapa anak saya ajak bareng-bareng, karena masa depan hutan, masa depan keanekaragaman hayati sangat bergantung pada mereka,” pungkas Raja Antoni.