MEMO – Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi penting bagi badan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci utama dalam membangun jembatan kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah,” ungkap Harry saat melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Kebun Kosong, Jakarta Pusat, Senin.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kelurahan, serta menindaklanjuti rekomendasi dari hasil Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.
Hasil kunjungan ini akan menjadi bagian penting dari laporan KI DKI Jakarta kepada Gubernur dan DPRD DKI Jakarta.
“Peta keterbukaan informasi tidak boleh terputus. Oleh karena itu, rekomendasi ini perlu segera diimplementasikan,” tegasnya.
Harry juga mendorong Kelurahan Kebun Kosong untuk meningkatkan pengelolaan PPID, tidak hanya melalui platform digital, tetapi juga melalui sarana dan prasarana konvensional, agar tetap mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
“Kami menyediakan dua jalur pelayanan informasi publik, yaitu digitalisasi dan layanan langsung melalui meja layanan, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi secara optimal,” jelas Harry.












