MEMO – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) baru-baru ini mengungkapkan fakta mencengangkan. Ternyata, industri rokok memiliki dampak yang sangat merugikan bagi kaum perempuan. Mereka menjadi kelompok yang paling rentan, baik sebagai perokok pasif, pekerja di sektor tembakau, maupun sasaran iklan yang menyesatkan. Akibatnya, upaya mencapai kesetaraan gender pun terhambat.
Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menjelaskan bahwa banyak perempuan tidak menyadari bahaya besar yang mengintai mereka akibat rokok.
“Data menunjukkan, angka kematian akibat menjadi perokok pasif mencapai 1,2 juta dari total 8 juta kematian yang disebabkan oleh rokok,” ungkap Shella dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Di Indonesia, satu dari dua laki-laki adalah perokok aktif. Ini berarti, banyak perempuan, anak-anak, dan lansia yang terpaksa menghirup asap rokok dan menghadapi risiko kesehatan yang serius.
Baca Juga: "Flu Biasa" Mengintai: Jakarta Siaga Senyap Varian Covid Baru
Selain itu, industri rokok sering menjadikan perempuan sebagai alat pemasaran. Mereka menggunakan Sales Promotion Girl (SPG) untuk promosi, dan membuat iklan yang mengaitkan rokok dengan kebebasan atau pemberdayaan perempuan.
“Narasi ini sangat menyesatkan. Padahal, perempuan justru memiliki risiko kesehatan yang lebih besar akibat rokok. Belum lagi, kondisi kerja yang tidak nyaman, rentan, bahkan pelecehan seksual,” jelas Shella.
Baca Juga: Refleks Kaget pada Bayi Saat Tidur , Normal atau Tanda Bahaya?
Menurutnya, menjadikan perempuan sebagai promotor dan target pemasaran rokok bukanlah bentuk kebebasan atau kesetaraan gender. Ini adalah bentuk objektifikasi perempuan sebagai alat pemasaran.
“Industri rokok memanipulasi pesan mereka dengan berbagai cara, mulai dari akun media sosial palsu hingga menciptakan rokok dengan rasa yang menarik bagi perempuan. Ini membuktikan bahwa perempuan hanyalah objek bagi industri rokok,” tegas Shella.
Tak hanya kesehatan, perempuan juga menanggung beban ekonomi akibat rokok. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengeluaran untuk rokok adalah yang terbesar kedua setelah beras, terutama di kalangan masyarakat ekonomi lemah.
Studi dari PKJS-UI juga menemukan, banyak keluarga lebih memilih membeli rokok daripada kebutuhan pokok. Hal ini tentu saja membebani perempuan, dan mengurangi hak mereka untuk hidup layak dan memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, pendidikan anak, dan akses kesehatan.
Di sektor tenaga kerja, perempuan yang bekerja di industri rokok sering mengalami kondisi kerja yang tidak layak, upah rendah, tanpa perlindungan kesehatan, dan risiko kekerasan seksual.
Masalah ini diperparah oleh anggapan bahwa perempuan tidak kompeten dalam mengambil keputusan, sehingga mereka jarang ditempatkan di posisi strategis.
“Di Hari Perempuan Internasional ini, mari kita refleksikan apakah hak-hak perempuan sudah benar-benar dilindungi dan dipenuhi,” pungkasnya.












