“Industri rokok memanipulasi pesan mereka dengan berbagai cara, mulai dari akun media sosial palsu hingga menciptakan rokok dengan rasa yang menarik bagi perempuan. Ini membuktikan bahwa perempuan hanyalah objek bagi industri rokok,” tegas Shella.
Tak hanya kesehatan, perempuan juga menanggung beban ekonomi akibat rokok. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengeluaran untuk rokok adalah yang terbesar kedua setelah beras, terutama di kalangan masyarakat ekonomi lemah.
Studi dari PKJS-UI juga menemukan, banyak keluarga lebih memilih membeli rokok daripada kebutuhan pokok. Hal ini tentu saja membebani perempuan, dan mengurangi hak mereka untuk hidup layak dan memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan bergizi, pendidikan anak, dan akses kesehatan.
Di sektor tenaga kerja, perempuan yang bekerja di industri rokok sering mengalami kondisi kerja yang tidak layak, upah rendah, tanpa perlindungan kesehatan, dan risiko kekerasan seksual.
Baca Juga: "Flu Biasa" Mengintai: Jakarta Siaga Senyap Varian Covid Baru
Masalah ini diperparah oleh anggapan bahwa perempuan tidak kompeten dalam mengambil keputusan, sehingga mereka jarang ditempatkan di posisi strategis.
“Di Hari Perempuan Internasional ini, mari kita refleksikan apakah hak-hak perempuan sudah benar-benar dilindungi dan dipenuhi,” pungkasnya.
Baca Juga: Refleks Kaget pada Bayi Saat Tidur , Normal atau Tanda Bahaya?












