Example floating
Example floating
UMKM

BPJPH Gandeng 11 Mitra! Targetkan 410 Ribu Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal

Avatar
×

BPJPH Gandeng 11 Mitra! Targetkan 410 Ribu Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini

MEMO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat ekosistem halal di Indonesia dengan menggandeng 11 mitra strategis.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Jumat (14/2/2025) di Gedung BPJPH, dengan tujuan mempercepat sertifikasi halal bagi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.

Baca Juga: Ratusan Ribu UMKM Kantongi Sertifikasi SNI di Awal Tahun 2025

Selain sertifikasi, kerja sama ini juga mencakup sosialisasi, edukasi, serta promosi Jaminan Produk Halal (JPH).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam menyukseskan penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Dari Dapur Rumah Raup Rupiah, Kisah Inspiratif Pengusaha Seblak di Papua Barat

“Industri halal adalah sektor besar yang harus kita kuasai. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tapi juga pemimpin dalam industri halal global,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal.

Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya formalitas, tetapi komitmen mutlak terhadap kualitas dan kehalalan suatu produk.

Baca Juga: Jeritan Pedagang Kecil: Syarat KPR Terlalu Tinggi

“Kami ingatkan kepada seluruh mitra bahwa halal itu tidak bisa ditawar! Jika ada kandungan non-halal, meski hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak bisa disebut halal,” tegasnya.

Kolaborasi ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi bisnis, hingga akademisi. Tiga fokus utama dalam kerja sama ini adalah:

Fasilitasi Sertifikasi Halal: Mempermudah akses pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal, khususnya UMKM.
Sosialisasi dan Edukasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya produk halal.
Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH): Memberikan pendampingan agar usaha mikro dan kecil dapat memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

“Kami ingin menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global,” tambah Babe Haikal.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, BPJPH menargetkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak produk lokal yang tidak hanya bersertifikat halal tetapi juga siap bersaing di pasar internasional.