Example floating
Example floating
Home

Inflasi Nasional Naik Tipis Mendagri Ungkap Angka dan Dampaknya Bagi Kita Semua

Avatar
×

Inflasi Nasional Naik Tipis Mendagri Ungkap Angka dan Dampaknya Bagi Kita Semua

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengakui adanya peningkatan angka inflasi nasional secara tipis, yaitu mencapai 1,57 persen. Hal ini diungkapkan oleh Tito setelah melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Tanah Tinggi di Kota Tangerang.

“Secara nasional, kenaikan inflasi terlihat cukup kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu berada di angka 1,55 persen, sementara tahun ini menjadi 1,57 persen. Target nasional kita berada di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen untuk inflasi (kenaikan harga barang dan jasa),” jelas Tito pada Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Tito menjelaskan bahwa angka ideal untuk inflasi adalah 1,5 persen. Menurutnya, angka ini menguntungkan konsumen karena harga barang lebih murah dan terjangkau, sementara produsen juga tetap mendapatkan keuntungan karena harga barang masih mampu menutupi biaya produksi.

“Jika inflasi berada di bawah 1,5 persen, memang konsumen merasa diuntungkan dengan harga murah dan ketersediaan barang. Namun, hal ini bisa merugikan produsen seperti petani, nelayan, dan pabrik karena harga terlalu rendah untuk menutupi biaya operasional mereka,” kata Tito.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Sebaliknya, jika inflasi melebihi 3,5 persen, produsen mungkin merasa diuntungkan, tetapi konsumen justru mengalami kesulitan. “Angka 1,57 persen yang kita capai saat ini adalah titik keseimbangan yang cukup baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa inflasi terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

  1. Inflasi inti (Core Inflation), yaitu inflasi selain dari kategori makanan dan minuman.
  2. Inflasi bergejolak (Volatile Inflation), yang meliputi makanan, minuman, dan tembakau, dengan harga yang cenderung naik turun.
  3. Inflasi dari harga yang diatur (Administered Price), mencakup transportasi, tarif listrik, harga minyak, air minum, dan biaya angkutan umum, yang seluruhnya diatur oleh pemerintah.

Ia juga menekankan bahwa daya beli masyarakat dapat dilihat dari inflasi inti. Sebab, kebutuhan makanan dan minuman adalah hal mendasar yang dibeli oleh semua kalangan, baik kaya maupun kurang mampu. Namun, barang dan jasa lain seperti perawatan pribadi, pakaian, alas kaki, dan makanan di restoran menjadi indikator daya beli masyarakat yang sebenarnya.

Meskipun inflasi mengalami sedikit peningkatan, Tito optimis bahwa daya beli masyarakat masih cukup baik. “Meski ada kenaikan, daya beli masyarakat terlihat masih mampu mengimbangi harga yang ada,” pungkasnya.