Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Nyabu di Rumah Tenang tenang Saja, Begitu Ditangkap Polisi, Keder

A. Daroini
×

Nyabu di Rumah Tenang tenang Saja, Begitu Ditangkap Polisi, Keder

Sebarkan artikel ini


Kediri, Mermo.co.id

Saipul alias Jek (41) warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, harus meringkuk di jeruji besi Polres Kediri. Pasalnya Pria yang sehari hari bekerja sebagai sopir truk antar propinsi itu terbukti tertangkap tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Selasa (24/10).

Baca Juga: Mengurai Fakta Video Viral Dugaan Fee Proyek Koperasi Merah Putih Kediri, ASN Pemkab dengan TNI

Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Saipul mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari kalimantan ketika ia sedang bekerja mengangkut buah, ” Tersangka membeli seharga 750.000 saat kirim buah ke kalimantan” kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Jumat (27/01)

Masih lanjut Bowo awalnya penangkapan tersangka ini berawal informasi dari masyarakat jika di wilayah hukumnya ada pelanggaran. Tidak menunggu lama tim satreskoba langsung melakukan serangkaian penyidikan dan penangkapan.

Baca Juga: Skenario DPRD Mengamankan Kades;  Jaksa dan PH Sepakat Banding, Ratusan Warga Korban Prank dan Adu Domba

Masyakat sekirar mengetahui pelaku sering menggunakan sabu sabu meski tetangga juga melihatnya. Saat digrebek polisi, dia dalam keadaan baru menghisap. Saat itu, di rumahnya dia sendirian.