Kediri, Mermo.co.id
Saipul alias Jek (41) warga Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, harus meringkuk di jeruji besi Polres Kediri. Pasalnya Pria yang sehari hari bekerja sebagai sopir truk antar propinsi itu terbukti tertangkap tanpa hak memiliki Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Selasa (24/10).
Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Saipul mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari kalimantan ketika ia sedang bekerja mengangkut buah, ” Tersangka membeli seharga 750.000 saat kirim buah ke kalimantan” kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Jumat (27/01)