Example floating
Example floating
KriminalPemerintahan

BNN Siapkan Strategi Intelijen 24 Jam Non-Stop untuk Hancurkan Jaringan Narkotika di 2025

×

BNN Siapkan Strategi Intelijen 24 Jam Non-Stop untuk Hancurkan Jaringan Narkotika di 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di bawah kepemimpinan Martinus Hukom berencana memperkuat sistem intelijen hingga ke wilayah pelosok Indonesia pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika yang semakin marak, khususnya di daerah-daerah rawan.

Martinus menjelaskan bahwa penguatan intelijen di seluruh wilayah merupakan strategi efektif dalam menghadapi jaringan narkotika yang terorganisasi dengan baik. Menurutnya, untuk melawan aktivitas ilegal ini, dibutuhkan kontra jaringan yang mampu mendeteksi dan menghentikan pergerakan sejak dini.

“Kita berharap dengan adanya penggelaran intelijen, deteksi dini dapat semakin ditingkatkan sehingga kita selalu selangkah lebih maju,” kata Martinus dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin.

Sebagai mantan Kepala Densus 88 Anti Teror Polri, Martinus membandingkan jaringan kejahatan narkotika dengan terorisme. Kedua jenis kejahatan ini sama-sama bersifat lintas batas, terorganisasi, dan terkendali. Namun, perbedaannya terletak pada struktur jaringan. Jika terorisme memiliki jaringan yang tersentral dengan beberapa faksi, narkotika melibatkan berbagai jaringan yang terpisah.

Martinus menegaskan bahwa BNN akan menerapkan strategi pengejaran tanpa henti untuk memberantas peredaran narkoba. Operasi ini akan dilakukan selama 24 jam penuh tanpa jeda, memastikan setiap langkah pelaku dapat terdeteksi.

“Kita harus membangun kontra jaringan. Ketika mereka bergerak, kita harus melawan dengan intelijen yang tersebar di seluruh wilayah,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kerawanan masuknya narkotika sintetis dari berbagai negara seperti Myanmar, Afghanistan, hingga Amerika Latin. Narkotika sering kali masuk melalui jalur laut, terutama di wilayah Selat Karimata dan Kepulauan Riau yang menjadi titik rawan penyelundupan.

Martinus menekankan bahwa masyarakat harus menyadari bahaya nyata dari peredaran narkotika. Ia mengingatkan bahwa keuntungan dari bisnis ini hanya bersifat semu, sementara dampaknya menciptakan kejahatan lain yang merusak tatanan sosial, seperti munculnya “kampung narkoba.”

Baca Juga  Kemenkeu Pastikan Pengguna QRIS Bebas PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Merchant

“Ketergantungan pasar narkotika itu tergantung dari kesadaran masyarakat sendiri. Indonesia sangat rentan terhadap intervensi jaringan narkotika,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.