MEMO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa kondisi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tetap sehat dan baik-baik saja meskipun baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini terkait dengan dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Kondisi Hasto sehat,” ujar Politisi PDIP, Deddy Sitorus, saat ditemui di Jakarta pada Selasa (24/12/2024). Pernyataan ini disampaikan Deddy ketika ditanya oleh awak media mengenai keadaan terkini Hasto Kristiyanto.
Deddy juga menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah diumumkan secara resmi melalui surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).