Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Satpam dari Sambiresik Ngandang Gara gara Edarkan Narkotika

A. Daroini
×

Satpam dari Sambiresik Ngandang Gara gara Edarkan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Satpam edarkan narkotika
Satpam edarkan narkotika
Satpam edarkan narkotika
Satpam edarkan narkotika

Kediri Memo.co.id

Dony Setyo Wibowo seorang Satpam warga Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri diringkus Anggota Polsek Pesantren karena mengedarkan narkotika jenis pil LL, Kamis (26/1/17).

Baca Juga: Uang Perangkat Desa Rp 613 Juta Mengalir ke Pemkab, Kabag Umum Mustika Terseret dalam Lingkaran Aliran Uang

“Penangkapan terhadap Dony berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka seorang pengedar pil LL , mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto.

Petugas berhasil meringkus Dony disekitar pasar Kresek Kecamatan Pesantren Kabupaten Kediri ,saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 80 butir pil double L.

Baca Juga: Skandal Seleksi Perangkat Desa Kediri Terbongkar, Unisma Akui Proses Ujian Tidak Benar Harus Dicabut

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dirumah Dony, saat digeledah Petugas menemukan barang bukti sebanyak 1320 butir pil double L yang disimpan dalam almarinya.

“Dari hasil pemeriksaan, Dony mengaku membeli pil tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Cak diwilayah Mojokerto.

Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pesantren guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkas Kompol Sucipto. (ekowing)