
Kediri, Memo.co.id
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Operasi Gabungan Polres Kediri bersama BNN menggelar razia di tempat hiburan malam dan kafe di Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Wates , Rabu malam (25/1/17), razia tempat hiburan malam dimulai pukul 21.30 wib.
Dalam razia tersebut petugas Gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam di Kecamatan Ngancar, di kafe Riyanto petugas berhasil menyita miras jenis Vodka jumbo sebanyak 63 botol dan miras jenis bintang kuntul sebanyak 12 botol.
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri












