Example floating
Example floating
Jatim

Lecut Semangat Penyumbang Pajak, Bapenda Tulungagung Gelar Tax Award 2024 di Ruang Terbuka

A. Daroini
×

Lecut Semangat Penyumbang Pajak, Bapenda Tulungagung Gelar Tax Award 2024 di Ruang Terbuka

Sebarkan artikel ini
Lecut Semangat Penyumbang Pajak, Bapenda Tulungagung Gelar Tax Award 2024 di Ruang Terbuka


Tulungagung, Memo

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung menggelar Tax Award 2024.
Gelaran Tax Award,dijadikan sebagai agenda tahunan sebagai upaya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tulungagung terutama di sektor pajak daerah.

Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati mengatakan, Tax Award 2024 dilaksanakan dengan model yang berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

” Tahun ini penyelenggaraannya di luar ruangan atau Ruangannya terbuka,”ucapnya di Alba Garden, Sabtu (10/11/2024).

Kepala Bapenda Tulungagung Lilik Ismiati mengatakan, Tax Award 2024 dilaksanakan dengan model yang berbeda dari sebelumnya, sebab tahun ini penyelenggaraannya di luar ruangan.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

Selain itu, kegiatan Tax Award diharapkan dapat memberikan manfaat dan bisa melecut semangat kepada kontributor PAD yang lain untuk terus bisa berkontribusi membangun Kabupaten Tulungagung yang dicintai ini.

Sedangkan maksud dari pelaksanaan Tax Award adalah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak daerah yang taat dalam melaporkan kewajiban perpajakannya serta kontribusinya kepada Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Dua Bocah Driyorejo Gresik Mengalami Luka Bakar Parah Akibat Injak Serbuk Mercon

Dengan tujuan dari Tax Award adalah sebagai ucapan terima kasih kepada wajib pajak daerah karena telah memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung melalui pembayaran atau penyetoran pajak daerah.

“Tax Award juga sebagai media mensosialisasikan kepada wajib pajak daerah untuk tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dan membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Dalam Tax Award 2024, Bapenda Tulungagung telah menominasikan penghargaan kepada wajib pajak daerah yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Yakni, tertib dalam melaporkan kewajiban perpajakannya, tertib dalam pemenuhan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo, dan kontribusi dalam membayar atau menyetorkan pajaknya.

“Untuk nominasi Tax Award 2024, kita sudah menetapkan 10 kategori,” terangnya

Adapun 10 kategori nominasi Tax Award yang dimaksud diantaranya sebagai berikut:

1. Pajak hotel sebagai penyumbang pajak hotel terbesar.
2. Pajak restoran kategori restoran berjaringan sebagai penyumbang pajak restoran terbesar.
3. Pajak restoran kategori restoran lokal sebagai penyumbang pajak restoran terbesar;
4. Pajak hiburan sebagai penyumbang pajak hiburan terbesar;
5. Pajak reklame sebagai penyumbang pajak reklame terbesar;
6. Pajak parkir sebagai penyumbang pajak parkir terbesar;
7. Pajak air tanah sebagai penyumbang pajak air tanah terbesar;
8. Pajak mineral bukan logam dan batuan sebagai penyumbang pajak mineral bukan logam dan batuan terbesar;
9. BPHTB oleh PPATS sebagai penyumbang BPHTB terbesar;
10. BPHTB oleh PPAT sebagai penyumbang BPHTB terbesar.(Hamzah)