Presiden Joko Widodo mengumumkan target pendapatan negara untuk tahun 2025 yang mencapai Rp2.996,9 triliun dalam pidatonya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Fokus utama pendapatan akan berasal dari sektor perpajakan dengan target Rp2.490,9 triliun, sedangkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mencapai Rp506 triliun. Pemerintah menekankan reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta optimalisasi teknologi untuk mencapai target ambisius ini.
Presiden Jokowi Umumkan Rencana Pendapatan Negara 2025 dan Strateginya
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengungkapkan rencana pendapatan negara untuk tahun 2025 dengan target mencapai Rp2.996,9 triliun. Pengumuman ini disampaikan dalam pidatonya mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025.
Dalam penyampaian tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pendapatan negara akan berasal dari berbagai sumber. Fokus utama dari pendapatan ini adalah dari sektor perpajakan, yang ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun. Di samping itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan akan mencapai Rp506 triliun. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, melindungi lingkungan, dan memastikan layanan publik tetap terjangkau dalam pengelolaan pendapatan ini.