Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas di Istana Negara Jakarta untuk membahas tiga aspek krusial terkait perdagangan tanaman kratom. Pertemuan ini melibatkan beberapa menteri kunci dalam pemerintahan, mencermati standarisasi tata kelola, regulasi perdagangan, dan perbedaan pandangan mengenai klasifikasi tanaman tersebut.
Tiga Aspek Kritis Dibahas: Standarisasi, Regulasi, dan Klasifikasi Kratom
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengadakan rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta pada hari Kamis (20/6/2024), yang dihadiri oleh beberapa menteri untuk membahas perdagangan tanaman kratom yang kontroversial. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, mengungkapkan hal ini kepada wartawan sebelum rapat dimulai.
Moeldoko menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas tiga hal utama. Pertama, adalah tata kelola tanaman kratom yang masih perlu standarisasi lebih lanjut terutama dalam hal pengembangbiakan untuk memastikan kualitasnya.
“Kadang-kadang ada kekhawatiran terkait bakteri saat ekspor dilakukan oleh individu-individu, sehingga perlu penanganan khusus,” ujar Moeldoko.
Kedua, terkait dengan regulasi perdagangan agar ada aturan yang jelas dan mengikat untuk mengatur perdagangan kratom ke depannya. Moeldoko menekankan perlunya percepatan dalam pembuatan regulasi ini untuk memberikan kepastian kepada semua pihak terkait.
“Contohnya, perlu adanya pengawasan dari bea cukai untuk memastikan kondisi barang yang diperdagangkan dalam keadaan baik,” tambahnya.
Ketiga, pembahasan mengenai klasifikasi tanaman kratom, di mana masih terdapat perbedaan pandangan antara BNN dan hasil riset dari BRIN.
“Kami perlu memastikan kondisi sebenarnya dari tanaman kratom ini, termasuk kandungannya yang dapat berpengaruh pada kesehatan. BRIN telah diminta untuk melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan perspektif yang akurat,” papar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, perdagangan kratom memiliki prospek yang menjanjikan karena mampu menjadi penopang ekonomi bagi lebih dari 18.000 keluarga di Indonesia.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Perdagangan Kratom: Tinjauan dan Prospek di Indonesia
Rapat tersebut menyoroti perlunya standarisasi yang lebih ketat dalam pengembangbiakan kratom untuk memastikan kualitasnya terjaga dan keamanannya terjamin dalam perdagangan internasional. Selain itu, upaya untuk merumuskan regulasi yang jelas menjadi fokus utama, agar perdagangan kratom dapat berlangsung dengan teratur dan adil bagi semua pihak terlibat.
Terakhir, perbedaan pandangan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut untuk memahami secara menyeluruh potensi dan risiko dari tanaman kratom ini. Dengan prospek ekonomi yang menggembirakan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya mendukung ekonomi tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.