MEMO.CO.ID, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan beberapa masalah dalam pelaksanaan haji 2024, salah satunya adalah penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai maktab yang telah ditentukan. Ina Amania, anggota Timwas Haji, menyatakan bahwa banyak tenda di Mina tidak sesuai dengan surat penempatan, mengakibatkan banyak jemaah kehilangan hak mereka. Kementerian Agama diharapkan dapat mengantisipasi masalah ini sejak awal.
DPR RI Temukan Tenda Jemaah Tidak Sesuai Maktab di Mina
Tim Pengawas (Timwas) Haji dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji tahun 2024. Salah satu isu utama adalah penempatan tenda jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan maktab yang telah ditentukan. Ina Amania, Anggota Timwas Haji sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa selama pengawasan di Mina, Arab Saudi, mereka menemukan banyak tenda jemaah yang tidak sesuai dengan maktab yang tercantum dalam surat penempatan.
“Banyak ditemukan ketika kami pengawasan di Mina, tenda-tenda itu tidak sesuai dengan maktab yang disuratkan,” ujar Ina dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (17/6/2024). Akibat penempatan yang tidak sesuai ini, banyak jemaah harus meninggalkan tenda mereka karena hak-hak mereka tidak terpenuhi.
Ina menambahkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya dapat mengantisipasi masalah tersebut sejak awal untuk menghindari kekacauan. “Contohnya, ketika maktab untuk daerah Trenggalek atau Cirebon tiba-tiba haknya tercabut di hari kedua dan harus diusir karena katanya (tenda) ini milik orang lain,” paparnya. Ia menekankan bahwa kejadian semacam ini seharusnya sudah diantisipasi dan dijaga sehingga prioritas penempatan dapat diberikan kepada jemaah yang berhak. “Hal-hal ini semestinya tidak terjadi. (Seharusnya) sudah diantisipasi, sudah dijaga, dan sudah diprioritaskan mana yang mendapatkan haknya,” imbuhnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan bahwa pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan pengawas eksternal telah mengamati seluruh proses pelaksanaan ibadah haji 2024. Ashabul mengatakan bahwa temuan-temuan tersebut akan dievaluasi dan dijadikan bahan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.
“Saya berharap, seluruh temuan-temuan dari Tim Pengawas menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan haji di tahun yang akan datang,” ujarnya. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Arafah, Sabtu (15/6/2024), Ashabul juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf. “Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam hubungan mitra kerja ada hal-hal yang kurang berkenan di hati seluruh penyelenggara ibadah haji,” katanya.
Diharapkan, temuan-temuan dari Timwas Haji DPR RI ini bisa dievaluasi dan diperbaiki sehingga pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di masa mendatang dapat meningkat.
Evaluasi Pelayanan Haji: Langkah DPR RI untuk Perbaikan
DPR RI melalui Tim Pengawas Haji menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji 2024, terutama terkait penempatan tenda jemaah yang tidak sesuai maktab di Mina. Hal ini mengakibatkan jemaah kehilangan hak mereka dan harus meninggalkan tenda. Kementerian Agama diharapkan dapat mengantisipasi masalah seperti ini di masa mendatang.
Ina Amania menyoroti pentingnya penempatan tenda yang sesuai dengan maktab agar jemaah mendapatkan hak mereka. Selain itu, Ashabul Kahfi dari Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa semua temuan Timwas Haji akan dievaluasi untuk meningkatkan pelayanan haji di tahun-tahun mendatang. Pengamatan ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik.
Harapannya, evaluasi dari temuan Timwas Haji DPR RI ini dapat memperbaiki pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di masa depan, sehingga masalah seperti penempatan tenda yang tidak sesuai dapat dihindari. DPR RI juga menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai mitra kerja penyelenggara haji.