Example floating
Example floating
Berita

Polwan Bakar Suami di Garasi: Fakta Mengejutkan Terungkap!

×

Polwan Bakar Suami di Garasi: Fakta Mengejutkan Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO.CO.ID, JAKARTA –  Seorang polisi wanita berinisial Briptu FN diduga membakar suaminya, Briptu RDW, di garasi rumah mereka di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur. Insiden ini dipicu oleh masalah keuangan dan kebiasaan judi online korban, yang menyebabkan luka bakar parah hingga kematian RDW. FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengalami trauma berat.

Insiden Tragis di Mojokerto: Uang dan Judi Penyebabnya

Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga telah melakukan tindakan pembakaran terhadap suaminya, yang juga merupakan anggota polisi berinisial Briptu RDW (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6). Akibat insiden tersebut, RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen di sekujur tubuhnya dan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6).

Example 300x600

Dipicu oleh uang Rp800 ribu 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan rumah tangga antara FN dan RDW mengenai gaji. FN menemukan bahwa saldo ATM suaminya hanya tersisa Rp800.000 dari gaji ke-13 yang seharusnya sebesar Rp2.800.000. Hal ini memicu cekcok di antara keduanya di garasi rumah mereka di asrama polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

 Tangan Korban Diborgol 

Dalam pertengkaran tersebut, FN sempat memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, FN menyiramkan bensin yang telah disiapkannya ke tubuh RDW. “Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ucap Daniel. Api yang ada di tangan FN kemudian menyambar tubuh RDW yang sudah berlumur bensin, membuatnya terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

 Ditetapkan sebagai tersangka 

Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan FN sebagai tersangka dan menahannya. “Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6). FN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sementara penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.