Ribuan demonstran berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, untuk mengawasi langsung jalannya sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilu dan Pilpres 2024 yang disiarkan langsung dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024. Mereka menuntut pembatalan hasil pemilihan dan mendesak diskualifikasi pasangan calon nomor urut dua.
Demonstrasi Besar Terjadi Saat Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Ribuan massa demonstran berkumpul di sekitar bundaran Patung Kuda untuk mengikuti secara langsung proses pembacaan putusan sengketa Pemilu dan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (22/4).
Mereka mengikuti proses sidang melalui siaran langsung yang dipancarkan melalui pengeras suara yang terpasang di salah satu mobil komando aksi. Dalam suasana ramai, para massa yang hadir berkumpul di sekitar mobil tersebut.
Para peserta demo dengan seksama mendengarkan jalannya proses sidang sambil memajang sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar Pemilu dan Pilpres 2024 diadakan kembali. Di antara tuntutan tersebut adalah permintaan untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.
Salah satu spanduk yang dibentangkan dengan jelas menuntut diskualifikasi pasangan calon nomor 02 dengan permintaan untuk mengadakan pemungutan suara ulang.
Apakah Tuntutan Diskualifikasi Calon Akan Mengubah Hasil Pilpres 2024?
Sementara itu, ratusan aparat keamanan terus berjaga di sekitar lokasi demo tersebut. Mereka telah menutup akses jalan Medan Merdeka Barat yang melintasi gedung Mahkamah Konstitusi untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024. Sidang tersebut merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka meminta agar pasangan Prabiwo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres 2024 diulang.
Selain kedua gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, terdapat juga 48 Amicus Curiae atau pihak sahabat pengadilan yang turut serta dalam perkara ini hingga hari Jumat (19/4). Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Mahkamah Konstitusi dalam menangani perkara PHPU.
Demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Respons Sidang Sengketa Pemilu dan Pilpres 2024
Pemantauan ketat oleh aparat dan partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk aksi demonstrasi menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Sidang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Amicus Curiae, mencerminkan kompleksitas dan pentingnya kasus ini bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Ke depan, diharapkan setiap proses pemilihan umum dapat dilaksanakan dengan lebih fair dan transparan untuk menghindari polarisasi dan ketidakstabilan sosial.