Salah satu spanduk yang dibentangkan dengan jelas menuntut diskualifikasi pasangan calon nomor 02 dengan permintaan untuk mengadakan pemungutan suara ulang.
Apakah Tuntutan Diskualifikasi Calon Akan Mengubah Hasil Pilpres 2024?
Sementara itu, ratusan aparat keamanan terus berjaga di sekitar lokasi demo tersebut. Mereka telah menutup akses jalan Medan Merdeka Barat yang melintasi gedung Mahkamah Konstitusi untuk memastikan keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024. Sidang tersebut merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka meminta agar pasangan Prabiwo-Gibran didiskualifikasi dan Pilpres 2024 diulang.
Selain kedua gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, terdapat juga 48 Amicus Curiae atau pihak sahabat pengadilan yang turut serta dalam perkara ini hingga hari Jumat (19/4). Jumlah ini merupakan yang terbesar dalam sejarah Mahkamah Konstitusi dalam menangani perkara PHPU.
Demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Respons Sidang Sengketa Pemilu dan Pilpres 2024
Pemantauan ketat oleh aparat dan partisipasi aktif masyarakat dalam bentuk aksi demonstrasi menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Sidang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Amicus Curiae, mencerminkan kompleksitas dan pentingnya kasus ini bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Ke depan, diharapkan setiap proses pemilihan umum dapat dilaksanakan dengan lebih fair dan transparan untuk menghindari polarisasi dan ketidakstabilan sosial.












