Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Skandal Aiman Witjaksono: Rahasia Gelombang Ketidaknetralan Pemilu Terungkap!

Alfi Fida
×

Skandal Aiman Witjaksono: Rahasia Gelombang Ketidaknetralan Pemilu Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Skandal Aiman Witjaksono: Rahasia Gelombang Ketidaknetralan Pemilu Terungkap!
Skandal Aiman Witjaksono: Rahasia Gelombang Ketidaknetralan Pemilu Terungkap!

MEMO

Dugaan ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024 mencuat setelah pernyataan kontroversial Aiman Witjaksono. Tindak lanjut dari laporan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud ini telah memicu sorotan tajam.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Polda Metro Jaya tengah mengusut lebih dalam terkait tuduhan ini dan mengambil langkah-langkah prosedural dalam menangani kasus yang menimbulkan kehebohan di tengah persiapan pemilu mendatang.

Kontroversi Aiman Witjaksono: Dugaan Ketidaknetralan Pada Pemilu 2024

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki aduan terhadap Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, berkaitan dengan pernyataannya yang menyentuh soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan tersebut pada Senin (13/1) yang lalu.

Menurut Trunoyudo, langkah awal dalam menangani aduan ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor terkait laporan yang disampaikannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar

“Setiap aduan dari masyarakat akan dilakukan penelitian lebih lanjut dengan klarifikasi awal dari pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada awak media, hari Selasa (14/11).

Setelah itu, kata Trunoyudo, penyidik akan melakukan serangkaian proses sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu kasus.

“Langkah selanjutnya akan mengikuti tahap penyelidikan sesuai prosedur,” katanya.