Polda Metro Jaya sedang menyelidiki aduan terhadap Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, berkaitan dengan pernyataannya yang menyentuh soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan tersebut pada Senin (13/1) yang lalu.
Menurut Trunoyudo, langkah awal dalam menangani aduan ini, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor terkait laporan yang disampaikannya.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
“Setiap aduan dari masyarakat akan dilakukan penelitian lebih lanjut dengan klarifikasi awal dari pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada awak media, hari Selasa (14/11).
Setelah itu, kata Trunoyudo, penyidik akan melakukan serangkaian proses sesuai dengan prosedur penyelidikan suatu kasus.
“Langkah selanjutnya akan mengikuti tahap penyelidikan sesuai prosedur,” katanya.