Example floating
Example floating
Home

Skandal Besar! Mengapa PMN Triliunan Rupiah untuk Waskita Karya Ditarik?

Alfi Fida
×

Skandal Besar! Mengapa PMN Triliunan Rupiah untuk Waskita Karya Ditarik?

Sebarkan artikel ini
Skandal Besar! Mengapa PMN Triliunan Rupiah untuk Waskita Karya Ditarik?

MEMO

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alasan dibalik pembatalan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Keputusan ini berakar pada kondisi restrukturisasi keuangan dan likuiditas yang dihadapi perusahaan BUMN tersebut, serta masalah penurunan harga saham yang berkelanjutan.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Bagaimana kronologi keputusan ini dan dampaknya terhadap rencana penerbitan saham baru serta proyeksi Waskita ke depan?

Kronologi dan Alasan Dibalik Pembatalan Penyertaan Modal Negara (PMN)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menguraikan alasan dibalik pembatalan pemberian modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun kepada perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Meirijal Nur, Direktur Kekayaan Negara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, telah menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3 triliun sebenarnya telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Namun, dalam prosesnya, Waskita Karya menghadapi restrukturisasi keuangan dan kekurangan likuiditas.

Baca Juga: Aeyske Dyah Ayu Putri Beeh dan Vincent Gavriel Julijanto: Duta Wisata Kota Salatiga 2023

Di sisi lain, terdapat permasalahan dalam proses penerbitan saham baru oleh PT Waskita Karya. Meirijal juga menggarisbawahi penurunan terus-menerus harga saham Waskita, yang bahkan telah turun di bawah kisaran harga saat penerbitan saham baru.

Tidak hanya itu, perusahaan BUMN ini juga tengah menghadapi sejumlah tuntutan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari beberapa pemasok. Berbagai faktor ini mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan Waskita.

“Dengan situasi seperti ini, potensi penerbitan saham baru tidak mendapat respons yang cukup dari masyarakat, sehingga tujuan penerbitan saham untuk mendapatkan modal kerja dari publik tidak tercapai. Sebagai hasilnya, perusahaan tidak dapat mencapai perbaikan kinerja secara menyeluruh,” jelas Meirijal dalam jumpa pers terkait APBN KiTA pada hari Jumat (11/8).

Strategi Adaptif: Rencana Pengalihan Aset dan Langkah Restrukturisasi BUMN Karya

“Karena kondisi keuangan negara yang cukup berat ini, kami memutuskan untuk menunda penerbitan saham baru dan merencanakan untuk mengembalikan PMN ke kas negara,” tambahnya.