Sidoarjo, Memo.co.id
Kurir narkoba jenis sabu sabu, Nissa (25) asal Dusun Jatian RT 01 RW 03 Kelurahan Pondok Dalem Jember, diamankan petugas bea cukai Pabean Juanda, tadi siang. Dia kedapatan menyelundupkan sabu sabu seberat 950 gram dalam koper miliknya dari Malaysia.
Penyelundupan paket sabu sabu yang dibungkus rapat dalam koper besi berlapis ganda itu digagalkan petugas bea cukai, saat di terminal II Juanda Sidoarjo. Koper tersebut terdeteksi mesin X-Ray. Setelah mesin mendeteksi barang mencurigakan, petugas membuka dan menemukian serbuk putih yang dikemas rapat dalam koper itu.
Pada hari Minggu, 16 Nop 2016 sekitar pukul 19.00 Wib telah landing di Bandara Internasional Juanda T2 Pesud Air Asia dgn No Flight XT-323 rute penerbangan Kuala Lumpur-Surabaya. Di dalam pesawat tersebut, diketahui ada nama Nissa, wanita asal Jember yang baru turun pesawat dari Malaysia. Dia pemilik koper berisi narkoba 950 gram. Rencananya, sabu sabu tersebut akan diambil oleh Dul, kaki tangan bandar narkoba asal Madura.
Modus penyelundupan sabu sabu seberat 950 gram itu menggunakan besi kerangka berjulah 3 bagian. Besi kerangka tiga bagian itu dimasukkan dalam koper. Jadi, serbuk sabu sabu, seblum dimasukkan dalam koper, terlebih dahulu dibungkus rapid an dimasukkan dalam kerang kerangka besi tersebut.
Nissa ditangkap anggota Customs Narcotics Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, setelah tas koper mau diambil. Wanita berusia 25 tahun warga Jember ini tidak dapat mengelak ketika tuas koper miliknya terdapat bungkusan mencurigakan. Itu setelah mesin deteksi X-Ray terlihat sebuah bungkusan berisi serbuk putih
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, M Mulyono mengatakan, setelah petugas mendapati laporan mesin deteksi bahwa ada benda mencurigakan, tim juga menguji laboratorium di Balai Pengujian dan Identifikasi Barang. ” Hasil ujo lab, ternyata benda tersebut murni sabu sabu. Pemiliknya yaitu Nissa juga mengakui bahwa benda tersebut adalah titipan orang Malaysia,” katanya.
Sekadar diketaui saja, sabu seberat 930 gram tersebut bernilai Rp. 1,5 miliar.Jika dikonsumsi oleh rata rata pengguna narkoba, bisa dipakai oleh 4.650 pengguna. Selaa ini, kantor Bea cukai Pabean Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sabu seberat 8,5 Kg.( ed )