Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah tegas dalam meningkatkan pelayanan angkutan kereta api jarak jauh dengan memangkas kapasitas penumpang. Melalui penurunan kuota tiket tanpa kursi pada KA yang menerima subsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO), Kemenhub berharap dapat memberikan kenyamanan lebih bagi para penumpang.
Baca Juga: Ini Rahasia Besar! Jepang dan Indonesia Berkolaborasi Bangun IKN
Dengan penerapan kebijakan ini sejak 1 Agustus 2023, jumlah tiket tanpa duduk yang dijual berkurang dari 50 persen menjadi 20 persen, sehingga load factor penumpang KA jarak jauh turun dari 150 persen menjadi 120 persen. Kebijakan ini berdampak terutama pada layanan KA PSO di daerah operasi Bandung dan Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.
Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat merasakan kenyamanan lebih dalam menggunakan layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: LRT Jabodebek Meluncur! Ini Panduan Penting untuk Perjalanan Anda!
Kemenhub Menurunkan Kuota Tiket Tanpa Kursi untuk Peningkatan Layanan KA Jarak Jauh
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengurangi kapasitas penumpang pada layanan kereta api (KA) jarak jauh dengan cara menurunkan kuota tiket tanpa kursi. Hal ini berlaku untuk KA yang menerima subsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO). Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta agar lebih nyaman.
Risal Wasal menjelaskan, “Kami telah menerima masukan bahwa antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sangat tinggi saat ini. Oleh karena itu, perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan para penumpang.” Demi mencapai tujuan tersebut, maka jumlah tiket tanpa duduk yang dijual berkurang dari 50 persen menjadi 20 persen. Dengan demikian, load factor penumpang KA jarak jauh turun dari 150 persen menjadi 120 persen.
Kapasitas Penumpang KA Jarak Jauh Dipangkas: Load Factor Turun, Layanan KA PSO Terdampak
Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2023 untuk kereta api dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer (km). “Sebelumnya, KA PSO memiliki load factor hingga 150 persen, dan sekarang kami mendorong operator untuk menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem pemesanan tiket dan sosialisasi kepada masyarakat,” tambahnya.












