Example floating
Example floating
Life Style

Ini Dia! Terobosan Menteri Kesehatan Lawan Perundungan Dokter!

Avatar
×

Ini Dia! Terobosan Menteri Kesehatan Lawan Perundungan Dokter!

Sebarkan artikel ini
Ini Dia! Terobosan Menteri Kesehatan Lawan Perundungan Dokter!
Ini Dia! Terobosan Menteri Kesehatan Lawan Perundungan Dokter!
Example 468x60

MEMO

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas maraknya ‘tradisi’ perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Menindaklanjuti permasalahan ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dengan resmi meluncurkan situs web dan saluran siaga (hotline) sebagai wadah bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

Dengan sistem laporan perundungan yang dapat diakses melalui perundungan.kemkes, pelapor dapat merasa aman karena data mereka akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes, dan identitasnya akan tetap terlindungi dari pelaku perundungan dan pihak terkait

Menteri Kesehatan Luncurkan Situs dan Saluran Siaga untuk Korban Perundungan di Rumah Sakit

Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan keterkejutannya menghadapi ‘tradisi’ perundungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah resmi meluncurkan situs web dan saluran siaga (hotline) khusus bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

Peluncuran ini berlangsung pada Kamis (20/7/2023) yang lalu. Sistem laporan perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes dapat diakses melalui perundungan.kemkes.

Budi menjelaskan bahwa semua laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes. Dengan cara ini, data pelapor akan tetap terjaga kerahasiaannya dan tidak akan diketahui oleh pelaku perundungan maupun pihak rumah sakit terkait.

“Kita memiliki dua opsi. Jika pelapor berani memberikan nama dan NIK, saya akan memastikan laporan tersebut hanya sampai ke Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan. Tidak akan diakses oleh pihak lain,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (20/7/2023).

“Jadi, tidak perlu khawatir nanti akan dilihat oleh senior, pihak rumah sakit, atau direktur rumah sakit. Laporan mengenai korban perundungan ini akan masuk ke Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga  Dari Puskesmas ke Puncak RSUD: Kisah Inspiratif Dr. Novita Felicia Nikijuluw

Tak hanya memberikan hukuman sesuai ketentuan dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Menkes Budi juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi para korban perundungan selama mereka menyelesaikan pendidikan, termasuk perlindungan hukum dan dukungan psikologi jika diperlukan.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyatakan keprihatinannya atas praktik perundungan yang sering terjadi pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), termasuk pada tahap pendidikan dokter umum, internship, dan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan.

Salah satu contoh kasus perundungan yang membuat Budi prihatin adalah ketika para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis dijadikan sebagai ‘ATM berjalan’ oleh para senior untuk memenuhi kebutuhan mereka di luar pendidikan.

“Kelompok ini yang membuat saya terkejut, berhubungan dengan uang. Banyak junior yang diminta untuk mengumpulkan uang, ada yang mencapai jutaan, puluhan juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta,” ungkap Budi.

Budi Gunadi Sadikin Komitmen Berantas Perundungan di Pendidikan Kedokteran

Menurut Menkes, uang yang dikumpulkan dari para junior ini biasanya digunakan oleh para senior untuk kepentingan pribadi, seperti menyewa rumah, makan malam, hingga menyewa lapangan dan sepatu olahraga setiap minggu.

“Uang-uang tersebut digunakan untuk menyediakan tempat bagi para senior untuk berkumpul. Kontraknya seharga 50 juta per tahun, yang kemudian dibagi rata dengan para junior,” jelas Menkes.

“Atau jika ada praktik, mereka sering bekerja hingga malam dan rumah sakit memberikan makan malam, tetapi makan malamnya tidak sesuai selera. Mereka menginginkan makanan Jepang. Jadi, setiap malam, mereka harus mengeluarkan uang sebesar 5 juta hingga 10 juta untuk memberikan makanan Jepang kepada semua orang,” lanjutnya.

Baca Juga  Dari Puskesmas ke Puncak RSUD: Kisah Inspiratif Dr. Novita Felicia Nikijuluw

Selain itu, Menkes juga menemukan kasus di mana para senior secara terang-terangan meminta para junior untuk membelikan mereka telepon genggam atau iPad baru.

Sebagian besar korban merasa takut untuk melaporkan kasus perundungan yang mereka alami. Dan sebagai bentuk ‘balas dendam’, para korban tersebut kemudian melakukan hal serupa ketika mereka telah menjadi senior.

Menurut Budi, “Para junior tidak berani melaporkan kasus perundungan ini. Akibatnya, ketika mereka menjadi senior, mereka melakukan hal yang sama kepada junior baru.”

Menteri Kesehatan Luncurkan Situs dan Saluran Siaga Lawan Perundungan di Rumah Sakit

Dengan adanya langkah-langkah konkret dan komitmen dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, diharapkan masalah perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dapat diatasi dengan baik.

Dukungan terhadap para korban dan sanksi bagi pelaku perundungan akan menjadi landasan kuat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi para calon tenaga medis di Indonesia