Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Kisah Pembunuhan di Colomadu: Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap

Avatar
×

Kisah Pembunuhan di Colomadu: Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kisah Pembunuhan di Colomadu Tersangka Ditangkap dan Motifnya Terungkap

MEMO, Sragen: Ari Aprian Tanjung (23) berhasil ditangkap oleh Polres Sragen sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Colomadu.

Motif tragis di balik kejadian ini terkait hasrat seksual tersangka terhadap korban. Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam mengungkap kebenaran di balik kejadian mengerikan ini.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Tersangka Pembunuhan di Colomadu Mengenal Korban Melalui Aplikasi Kencan

Ari Aprian Tanjung (23) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Colomadu yang mayatnya ditemukan di kebun pisang di Kalijambe pada Kamis, 22 Juni 2023. Polres Sragen berhasil menangkapnya.

Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh hasrat seksual tersangka terhadap Yuspita Sari Anggit Pratama (22), seorang warga Bendungan, RT 03 Klodran, Colomadu.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tersangka mengenal korban melalui aplikasi kencan.

Pada malam Rabu, 21 Juni, mereka bertemu di kos tersangka di wilayah Ngemplak, Boyolali. Di situlah muncul hasrat seksual tersangka untuk melakukan hubungan intim dengan korban.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

“Ketika mereka berdua sedang berbincang, tersangka merasa tergoda oleh gairah seksualnya, ia menginginkan melakukan hubungan intim dengan korban, tetapi tidak dengan cara memaksa,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sragen, yang juga dihadiri oleh Wakapolres Kompol Iskandarsyah dan Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kadiyono pada Selasa, 27 Juni.

Selanjutnya, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka berkeinginan untuk berhubungan intim dengan korban dan ia pun merencanakan tindakan tersebut.

Minuman Es Teh Oplosan: Cara Tersangka Melancarkan Tindakan Keji

Tersangka kemudian memberikan minuman es teh yang telah dicampur dengan obat-obatan seperti Paracetamol kaditic, tirosit, dan grafimic, yang umumnya digunakan untuk meredakan demam, mengurangi rasa sakit, mengatasi peradangan, dan mengurangi asam lambung.

Obat-obatan ini kemudian dicampurkan ke dalam es teh yang diberikan kepada korban.

“Tersangka meminta korban untuk membeli es teh sebanyak dua kali. Selama korban pergi membeli es teh, tersangka mencampurkan obat-obatan tersebut ke dalam minuman tersebut,” jelas Kapolres.

“Setelah korban meminum es teh tersebut, ia merasa lemas dan pusing, dan akhirnya tampak pucat. Melihat kondisi korban, tersangka panik dan segera menghubungi kekasihnya dengan inisial KN,” tambah Kapolres.

KN datang ke kosan korban dan terjadi perkelahian. Namun, KN harus kembali ke rumah karena ada keluarganya yang meninggal.

Tersangka mencoba menyusul korban, tetapi tidak lama kemudian tersangka kembali ke kosan untuk memeriksa korban.

“Ketika tersangka tiba di kosan, korban sudah mulai sadar sedikit dan dalam kondisi yang membaik karena sudah duduk. Tersangka kemudian bertanya kepada korban, ‘Mau ke mana?’ karena korban sudah bersiap-siap untuk kembali ke acara pacarnya, KN,” ungkapnya.

Karena panik, korban menyadari bahwa ia sangat lemah dan tak berdaya, sehingga tersangka pun melihat peluang untuk melakukan perbuatan jahat.