MEMO, Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) mengumumkan Program KIP Kuliah 2023 yang memberikan peluang kepada mahasiswa dan calon mahasiswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Program ini melibatkan seluruh jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNMPTN, SBMPTN, serta seleksi mandiri di PTN dan PTS.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Apry: Anak Buruh Tani dengan IPK 3,99 dan Lulusan Terbaik UNY
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara mendaftar, persyaratan, dan manfaat dari Program KIP Kuliah yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan tinggi bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Cara Daftar dan Syarat Penerimaan KIP Kuliah 2023
Para mahasiswa dan calon mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
KIP Kuliah berlaku untuk semua jalur seleksi perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Bidikmisi, serta seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Dikutip dari laman kuliah.kemdikbud.go.id, artikel ini memberikan informasi mengenai cara mendaftar, persyaratan, dan tautan pendaftaran KIP Kuliah 2023. KIP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah di bidang pendidikan.












