MEMO, Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam mengecek daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan tutorial lengkap tentang cara mudah dan praktis untuk mengecek daftar penerima bansos PKH 2023 Kemensos menggunakan smartphone atau HP pintar melalui situs resmi mereka.
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Dengan langkah-langkah yang sederhana, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap III 2023 atau tidak.
Prosedur Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 Kemensos Melalui Smartphone
Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mempermudah masyarakat dalam mengecek daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023. Sekarang, masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar penerima bansos PKH melalui smartphone atau HP pintar mereka dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan memberikan tutorial tentang cara mengecek daftar penerima bansos PKH 2023 Kemensos melalui HP. Selain itu, saat ini proses pencairan bansos PKH Kemensos telah memasuki tahap III 2023.
Cara mengecek daftar penerima bansos PKH 2023 melalui HP sangatlah mudah.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Anda hanya perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP Anda di cekbansos.kemensos.go.id. Program PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat dengan penghasilan rendah dan rentan miskin.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2023 Kemensos dan Jadwal Pencairan
Bantuan sosial PKH ini diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali. Pencairan PKH Tahap III 2023 dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Perlu diketahui, penyaluran PKH selama tahun 2023 terbagi menjadi empat tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada periode Januari hingga Maret, dengan penyaluran antara tanggal 4 Februari dan 31 Maret 2023.












