MEMO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta partisipasi masyarakat dalam menelusuri aset-aset milik tersangka RAT. KPK menduga hasil pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak itu sejauh ini sudah mencapai hampir Rp100 Miliar.
Demikian disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/6/2023). “Peran serta masyarakat sangat penting untuk memburu aset-aset yang terkait dengan tersangka,” ujarnya.
Ali memastikan penyidik menemukan indikasi pencucian uang ayah Mario Dandy itu dalam berbagai bentuk. Sebut saja rumah, tempat indekos, serta mobil dan motor mewah.
Ali juga menyampaikan pihaknya telah mendeteksi aset-aset lainnya dan akan segera disita. KPK juga telah menyita aset milik RAT di sejumlah daerah, yang diduga berasal dari hasil korupsi.
Aset tersebut berupa dua jenis mobil mewah Toyota Camry dan Land Cruiser yang disita di Solo, Jawa Tengah. Kemudian di Yogyakarta juga disita sebuah motor gede merek Triumph 1.200 CC.