Example floating
Example floating
MetropolisHukum

Ada Upaya Mengganggu Independensi Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

A. Daroini
×

Ada Upaya Mengganggu Independensi Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

Sebarkan artikel ini
Ada Upaya Mengganggu Independensi Hakim Pengadilan Negeri Jaksel

MEMO | Ada Upaya Mengganggu Independensi Hakim Pengadilan Negeri Jaksel
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya upaya-upaya tertentu yang bertujuan mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim terkait video viral Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso),” kata Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga: Pasutri Spesialis Pencuri Motor Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota

Meskipun demikian, Djuyamto berharap tidak ada pihak yang bermaksud mengganggu konsentrasi ataupun independensi majelis hakim yang sedang memeriksa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu, Djuyamto berharap kepada publik untuk tetap berkonsentrasi mengawal proses persidangan agar tetap berlangsung secara independen dan profesional.

Baca Juga: Sorotan Tajam ke Kemenag: Pelantikan Kakanwil Kalteng Dinilai Tak Penuhi Syarat ASN

“Makanya sejak awal kami libatkan teman-teman media untuk terus mengawal perkara ini, supaya kami betul-betul bisa secara independen, profesional, dan kami juga diawasi,” katanya.