Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Terlibat Kasus Dugaan Suap Perkara, Hakim Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka

A. Daroini
×

Terlibat Kasus Dugaan Suap Perkara, Hakim Agung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

Jakarta, Memo
Diduga terlibat kasus suap perkara di Mahkamah Agung, Hakim Agung MA Gazalba Saleh, ditetapkan oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersanka oleh KPK, sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus suap yang ditangani Mahkamah Agung.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa KPK membenarkan telah menetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

“Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA,” tuturnya yang dikutip Antara, Minggu (13/11/2022).

Kasus tersebut sebelumnya menjerat Sudrajad Dimyati Hakim Agung Nonaktif dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset

Ali juga mengatakan bahwa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

“Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup,” katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Madiun Maidi JPU KPK Bongkar Setoran Proyek Sembilan Miliar