Surabaya, Memo
Gubernur Jawa Timur KHofifah Indarparanwasa mengeluarkan Aturan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban, di masa pandemi virus PMK tahun ini.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Penerapan Pemotongan Hewan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Khofifah Keluarkan Status Darurat pada Pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Awalnya di Propinsi Jawa Timur sendiri sudah diedarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 mengenai status kondisi genting bencana pandemi penyakit mulut dan kuku Tanggal 30 Mei 2022. Surat Selebaran Nomor 524/6359/122.3/2022 mengenai pengaturan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku pada ternak di Jawa Timur tertanggal 31 Mei 2022.
Memberi respon terbitnya SE itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta ke Bupati dan Wali Kota se Jawa timur untuk selekasnya turun memeriksa dan mengawasi sentral pemasaran hewan kurban yang umumnya banyak ditemui di tepi jalan atau tanah lega.
“Di tengah-tengah pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, kami ingin pastikan jika warga Jawa timur dapat melaksanakan ibadah secara baik intinya saat sholat Iedul Adha dan bisa lakukan penyembelehan hewan kurban. Hingga proses pemotongan sampai pendistribusian hewan kurban dapat aman dan higienis,” ungkapkan Khofifah ditengah-tengah pengukuhan rektor Universitas Brawijaya Malang, Senin (27/6).
Perintah Untuk Bupati/ Walikota Awasi Pusat Jual Beli Hewan Kurban
Gubernur Khofifah menjelaskan, penting untuk kepala wilayah dapat ambil peraturan untuk menyiapkan titik sentral pemasaran hewan kurban yang sehat dan tidak diindikasi ada penyakit PMK.
“Kami terus berusaha memberi perasaan aman ke warga terutamanya untuk umat Islam yang hendak rayakan Hari Raya Idul Adha baik saat shalat Iedul Adha atau saat penerapan kurban tahun ini,” jelasnya.
Selanjutnya, Khofifah menerangkan Pemerintah provinsi Jawa timur sudah mempersiapkan sekitar 1.276 juru sembelih halal (Juleha) yang hendak menyebar di beberapa ponpes (Ponpes), mushola, masjid, dan instansi di Jawa timur. Beberapa Juleha sekarang ini sudah memperoleh training, pembimbingan, dan sertifikasi hingga siap menggunting hewan kurban pada Idul Adha kedepan.