Laongan, Memo
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah
Seorang pria berinisial SN asal Lamongan tega mengunggah foto tidak senonoh istrinya sendiri yang berinisial ZN ke media sosial. Akibatnya, istrinya yang merasa tak terima pun melaporkan suaminya ke polisi.
Diketahui, kasus pornografi yang melibatkan suami istri asal Kecamatan Deket ini terjadi saat keduanya sedang dalam proses perceraian.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Mengenai kronologinya, Komang menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat sang istri sedang mandi. Secara sembunyi-sembunyi suaminya mengambil foto istrinya yang dalam kondisi tanpa sehelai benang.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang lama,” imbuhnya.












