Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan penjelasan terkait dengan molornya pengungkapan mafia minyak goreng. Padahal sebelumnya dikatakan bahwa itu akan diungkap pada Senin (21/3) kemarin.
Untuk diketahui, pada Kamis (17/3) lalu, ketika Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan bahwa akan mengumumkan nama mafia minyak goreng yang merupakan tugas aparat kepolisian. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Mengenai itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Oke Nurwan mengatakan alasan kenapa sampai sekarang janji itu belum diwujudkan. Kata dia, itu karena pihak polisi masih mengumpulkan bukti.
“Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3) kemarin.
Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat












