
NGANJUK,MEMO.CO.ID – Kendati puluhan perusahaan raksasa dari kota besar di Jawa Timur banyak yang eksodus masuk di Kabupaten Nganjuk, namun tampaknya belum berdampak positif dalam mengurai persoalan penggangguran khususnya tenaga kerja lokal.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Seksi ( Kasi ) Penempatan Tenaga Kerja di Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi ( Dinsosnakertran ) Kabupaten Nganjuk, M.Yamin Ariayanto,ST bahwa jumlah angka penggangguran usia produktif antara 18 sampai 25 tahun di Kabupaten Nganjuk sampai sekarang mencapai 22 ribu. Sementara untuk jumlah angkatan kerja diperkirakan baru mencapai 12 ribu.
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
Untuk itu, masih dikatakan M.Yamin dengan banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Nganjuk, maka semestinya mampu menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya. ” Targetnya Nganjuk harus menjadi daerah bebas penggangguran,” tegasnya.
Ditanya wartawan terobosan apa yang inten dilakukan oleh pemerintah daerah untuk bisa mencapai target tersebut. Dikatakan oleh dia, selama ini dari pihak dinas sudah memberikan himbauan kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Nganjuk untuk memprioritaskan merekrut tenaga kerja lokal. ” Dinas selama ini sudah melayangkan surat himbauan kepada sejumlah perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.Ini bertujuan jangan sampai masyarakat nganjuk hanya jadi penonton saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
Upaya itu lebih jauh dikatakan dia, tentunya dibarengi dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat calon tenaga kerja untuk sering mencari informasi lowongan kerja ke dinas. Karena semua informasi tentang kebutuhan jumlah tenaga kerja dan nama perusahaan yang membutuhkan semuanya ada di dinas. Sementara untuk memudahkan calon tenaga kerja bisa diterima menjadi karyawan di perusahaan yang dituju , berkas lamaranya harus dilengkapi surat pengantar dari dinas, ” Hindari calo , jalankan sesuai prosedur . Dan perlu dicatat semua berkas persyaratan yang dikeluarkan dari dinas untuk kepentingan pemohon tidak akan dipungut biaya sepeserpun, semuanya gratis,” pungkasnya. ( adi )












