Polresta Denpasar menggulung 27 pelaku kejahatan jalanan alias strait crime. Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak kakinya.
“Siapa pun mau perorangan, ormas, mau lainnya tidak boleh sedikitpun mengganggu warga. Kalau ada coba-coba, kita ratakan,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (10/3/2022).
Ke-27 pelaku digulung dalam sebulan terakhir dalam 22 kasus kejahatan jalanan. Mereka kebanyakan adalah pelaku jambret dan pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Terdiri kasus curanmor sebanyak 14 sepeda motor dan satu mobil. Kemudian untuk kasus jambret sebanyak 23 handphone.
Dari 27 pelaku, tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. “Jangan berani coba-coba atau kita bumi hanguskan,” tegas Kapolres yang genap satu bulan menjabat ini.