Example floating
Example floating
Peristiwa

Sembunyi di Pondok Pesantren, Mantan Sekwan DPRD PALI Diringkus

×

Sembunyi di Pondok Pesantren, Mantan Sekwan DPRD PALI Diringkus

Sebarkan artikel ini
Sembunyi di Pondok Pesantren Mantan Sekwan DPRD PALI Diringkus
Example 468x60

– Mantan Sekretaris DPRD PALI, Arif Firdaus (47), tak berkutik saat diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel. Terpidana kasus korupsi tersebut, diringkus di sebuah pondok pesantren yang selama ini dijadikannya tempat bersembunyi.

Penangkapan terhadap Arif Firdaus tersebut, dibenarkan oleh Kasis Intelejen Kejari Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Zulkifli. Arif Firdaus diringkus atas kasus korupsi yang menjeratnya sejak tahun 2017 lalu.

“Dengan memanfaatkan jabatannya sebegai Sekretaris DPRD PALI, terpidana Arif Firdaus telah membuat laporan keuangan ganda dan fiktif sebesar Rp6 miliar, yang patut diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya,” ujar Zulkifli, Kamis (10/2/2022).

Zulkifli mengungkapkan, dalam melancarkan perbuatan melawan hukum tersebut, terpidana Arif Firdaus bekerjasama dengan Bendahara Pengeluaran DPRD Kabupaten PALI, yang saat itu dijabat Mujarab.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Kembali Erupsi! Abu Capai 1.200 Meter, Warga Diminta Siaga

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.