Memo, Jakarta Barat — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melancarkan operasi mendadak ke sarang peredaran narkotika Kompleks Permata atau yang populer disebut Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam, guna meredam laju peredaran gelap barang haram yang kerap meresahkan warga sekitar.
Operasi senyap berskala besar ini dipimpin langsung oleh jajaran kepolisian daerah dalam rangka mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah tegas diambil menyusul laporan masif dari masyarakat yang mengeluhkan masih maraknya transaksi serta penyalahgunaan zat psikotropika di kawasan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, membeberkan bahwa pihaknya menurunkan kekuatan penuh dengan mengerahkan sekitar 130 personel gabungan. Pasukan tersebut dibagi ke dalam dua tim taktis untuk menyisir setiap sudut permukiman yang dicurigai menjadi basis aktivitas sindikat gelap.
Dari hasil penyisiran menyeluruh di berbagai titik target, aparat sukses mengamankan tujuh orang individu yang kedapatan terlibat dalam lingkaran hitam narkotika. Identitas ketujuh terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).
Pemeriksaan medis awal melalui tes urine langsung dilakukan terhadap seluruh pihak yang terjaring razia malam itu. Hasilnya menunjukkan enam orang terbukti positif mengonsumsi amphetamine, methamphetamine, serta ganja, sementara satu orang lainnya berinisial P meski negatif urine kedapatan membawa barang bukti tembakau sintetis.
Selain meringkus para pelaku, aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti pendukung kejahatan di lokasi. Barang-barang tersebut meliputi satu klip plastik tembakau sintetis seberat 0,70 gram, belasan senjata tajam berupa 15 bilah parang/sajam, satu buah ketapel, minuman keras, hingga tongkat berduri.
“Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bismo saat memberikan keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Menanggapi situasi yang terus berulang ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyerukan pentingnya partisipasi aktif publik. Ia mengajak warga untuk tidak gentar melaporkan segala bentuk indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Dengan mengusung semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Budi menegaskan komitmen pengamanan wilayah.












