Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur mengadukan seorang pegiat media sosial bernama Edy Mulyadi ke Polda Jatim karena dianggap menghina Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melalui sebuah video yang diunggah akun channel YouTube bernama “Mimbar Tube”.
“Jadi, saya sebagai kader Gerindra, sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, hari ini siang ini melaporkan EM, di mana yang bersangkutan mengunggah suatu video 18 Januari lalu dan sekarang viral,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Hidayat usai melakukan pengaduan di Polda Jatim, Senin.
Menurut Hidayat, dalam video tersebut, Edy Mulyadi menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang tidak pantas.
Edy Mulyadi menggunakan dua kata yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.
“Ada kata-kata ‘seperti mengeong’, artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata ‘geblek kelewatan’ gitu,” katanya.
Dua kata yang digunakan oleh Edy Mulyadi itu cenderung menghina dan merendahkan sosok Prabowo Subianto.