Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) akan direvitalisasi mulai 26 Januari 2022 mendatang. Sehingga, bandara tersebut akan ditutup sementara selama beberapa bulan kedepan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, revitalisasi bandara Halim tersebut sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022. Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Adita dalam keterangan pers, Sabtu (22/1).
Adita mengungkapkan, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.
Adita menjelaskan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.