Example floating
Example floating
Hukum

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

A. Daroini
×

Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini
Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditembak Mati

Polda Jatim berhasil membekuk komplotan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Dari tujuh pelaku, satu diantaranya ditembak mati lantaran melawan saat hendak diamankan polisi, pada Selasa 11 Januari 2022.

Ketujuh pelaku itu diantaranya, YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, HS (28) warga Way Kanan Lampung, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi dan A (25) warga Way Kanan Lampung.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Sedangkan satu pelaku yang ditembak mati petugas akibat melawan saat akan ditangkap adalah YS (22), warga Way Kanan Lampung.

Tiap pelaku memiliki peran masing-masing. YMS bertugas mengamankan dan menjaga keadaan sekitar pada saat tersangka lain melakukan pencurian. QH bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain melakukan pencurian.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya