Kediri, Memo.co.id
Terkait dugaan anggaran ganda saat pengajuan Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK ) tahun 2016 pada Gelanggang Olahraga ( GOR ) yang diajukan oleh 3 instansi pada satu obyek dibantah keras oleh leading-sector masing-masing, bahwa itu tidak benar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umun ( DPU ) Kota Kediri Kasenan, melalui Sekretarisnya Sunyata menegaskan. ” Tidak ada istilah tumpang tindih dalam pengajuan PAK tersebut, seperti yang disampaikan oleh DPRD itu, ” ujarnya beberapa hari yang lalu saat ditemui diruangannya
Lebih lanjut Sunyata menjelaskan untuk maintenance pada hal-hal besar, seperti atap bagian atas atau yang lain, ini masuk leading-sector DPU. “Sedang yang ringan-ringan dibagian bawah. Seperti kerusakan pada parit atau pintu-pintu kecil, akan ditangani oleh pihak lain, ” papar Sunyata.
Seperti diketahui sebelumnya, 3 instansi yang mengajukan maintenance pada PAK yakni, DPU, DKP dan Disparta Kota Kediri.